"Angka itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Menurut saya sudah sangat layak," ujar anggota BURT Diah Devawati Ande kepada detikcom, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2007).
Menurutnya, biaya sewa rumah anggota DPR tersebut diambil dari anggaran pemeliharaan rumah dinas DPR selama 1 tahun. Uang sewa itu, lanjut politisi FBR ini, diberikan selama rumah dinas tersebut direnovasi.
Artinya, dalam 1 tahun setiap anggota dewan mengantongi Rp 156 juta untuk biaya sewa rumah.
"Di Jakarta ini sekarang berapa sih biaya sewa rumah untuk 1 tahun? Saudara saya saja sewa Rp 60 juta pertahun. Kalau ditambah ritme kerja anggota dewan, angka itu cukup sesuai," tuturnya.
Diah mengatakan, setiap anggota dewan dipastikan akan memperoleh uang tersebut. Meskipun ada anggota dewan yang tidak menempati.
"Yang tidak menempati paling sekitar 5 persenan saja. Tapi data yang kami miliki, semuanya menempati. kecuali yang di Ulujami, tidak dapat," cetusnya.
Sekjen DPR Faisal Djamal menambahkan, pembangunan renovasi rumah dinas anggota DPR di kompleks Kalibata tersebut diperkirakan memakan waktu 2 tahun.
"Anggota dewan yang sekarang ini tidak akan menempati rumah di Kalibata lagi. Karena rumah ini untuk anggota dewan 2009. Makanya mereka kita kasih kompensasi uang sewa," ujar Faisal.
Faisal mengatakan, nilai uang sewa rumah tersebut mengacu pada biaya akomodasi yang diperoleh anggota DPD. Setiap anggota DPD memperoleh biaya akomodasi Rp 13 juta per bulan.
Surat permohonan pengajuan anggaran biaya sewa rumah itu, lanjutnya, juga telah diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kita tinggal menunggu saja," pungkasnya.
(rmd/nrl)











































