Duit sitaan KPK pecah rekor saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menyita uang Rp 106,3 miliar, jumlah terbesar sepanjang sejarah OTT KPK.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini, tim KPK terus juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada saat kegiatan di lapangan, seperti barang bukti elektronik hingga uang tunai yang saat ini sudah, nanti juga akan diperlihatkan kepada rekan-rekan yang nilainya kurang lebih total mencapai Rp 106,3 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein seperti dikutip, Rabu (16/9/2026).
"Ini termasuk yang jumlah terbanyak ya, dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Sebagai informasi, jumlah duit sitaan ini terbesar dalam konteks OTT KPK. Lembaga antirasuah ini juga pernah menangani kasus dengan nominal lebih besar, seperti korupsi e-KTP dengan kerugian Rp 2,3 triliun, kasus LPEI dengan kerugian Rp 11,7 triliun dan kasus lainnya.
Di level OTT, KPK sebelumnya juga pernah mendapat sindiran karena barang bukti OTT yang hanya berkisar jutaan rupiah. Namun KPK mengatakan OTT sering kali menjadi pintu masuk ke perkara yang lebih besar meski bukti awalnya hanya jutaan.
Kembali ke Taufik, dia mengatakan KPK pernah menyita barang bukti sekitar Rp 45 miliar saat OTT pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, jumlah uang yang disita dalam OTT KPK terkait pengurusan HGB ini jauh lebih besar.
"Yang terakhir yang cukup banyak jumlahnya kegiatan tertangkap tangan di kantor Bea Cukai itu mencapai total barang bukti uang sebesar Rp 45 M. Ini rupanya lebih lebih besar lagi," ucapnya.
(fas/lir)