KPUD dan Pemprov Jabar Rapat Bahas Dana Pilkada

KPUD dan Pemprov Jabar Rapat Bahas Dana Pilkada

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 15:32 WIB
Bandung - Sehari menjelang penutupan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur pada Jumat 14 Desember, Desk Pilkada Pemprov Jawa Barat bersama KPU menggelar rapat. Rapat tersebut membahas pencairan dana Pilkada sebesar Rp 344 miliar.

Rapat yang digelar di Gedung Pakuan, rumah dinas gubernur Jabar, Jalan Otista, Kamis (13/12/2007), langsung dipimpin oleh Gubernur Jabar Danny Setiawan serta Wagub Jabar Nu'man Abdul Hakim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, rapat yang digelar sejak pukul 11.00 WIB ini, membahas dana Pilkada yang tidak kunjung cair. Hal ini akibat adanya perbedaan aturan yang dipakai antara KPU dengan petunjuk Depdagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keputusan KPU pusat, pelaksanaan Pilkada Jabar memakai UU 22/2007 tentang pemilu. Di mana, tahapan Pilkada harus dimulai 8 bulan sebelum masa berakhirnya gubernur.

Masa berakhir gubernur Jabar adalah 13 Juni 2008. Artinya tahapan pilkada harus dimulai 13 Oktober 2007. Karenanya KPU Jabar sudah membentuk PPK dan PPS sejak Oktober.
Sementara Pemprov Jabar beserta DPRD Jabar memakai keputusan Depdagri No 32/2004 tentang pemerintah daerah, di mana tahapan pilkada baru dimulai 6 bulan sebelum masa jabatan gubernur berakhir.

Dengan adanya perbedaan aturan yang dipakai, mengakibatkan pencairan dana terhambat. Petugas PPK dan PPS yang sudah terbentuk hingga kini belum mendapatkan honor.
Ketua KPU Jabar Setia Permana sempat mengatakan kepada detikcom jika belum cairnya dana pilkada menghambat proses validasi daftar pemilih tetap (DPT) serta verifikasi calon gubernur dan wakil gubernur.

Belum Umumkan Cagub Cawagub


Hingga kini belum satupun parpol yang mengumumkan secara resmi paket pasangan cagub dan cawagubnya. Partai Golkar misalnya, meski sudah punya cagub, namun belum menetapkan cawagubnya.

Berdasarkan informasi dari internal Partai Golkar, belum diputuskannya cawagub karena masih menunggu surat dukungan partai bagi balon Mantan Pangdam III Siliwangi Iwan Sulandjana. "Kita kan milih, jadi minimal harus ada dua calon," ujar sumber itu. (ern/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads