Kelima figur organisasi HAM Hindu itu adalah P Uthayakumar, M Manoharan, R Kenghadharan, V Ganabatirau, dan T Vasanthakumar. Mereka dijemput polisi di berbagai lokasi di Selangor, Kuala Lumpur dan Seremban.
Mereka akan ditahan selama 2 tahun. Demikian disampaikan Inspektur Jenderal kepolisian Malaysia, Tan Sri Musa Hassan, dalam statemen seperti diberitakan harian lokal The Star, Kamis (13/12/007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Perdana Menteri Malaysia Abdullah Ahmad Badawi telah menegaskan, polisi akan mengambil tindakan terhadap mereka yang mengorganisir massa untuk berdemo. (ita/sss)










































