×
Ad

KPK Dalami Dugaan Calon Mahasiswa Titipan Saat Periksa 3 Warek Unsoed

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 20:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa sejumlah wakil rektor (warek) dan dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam pemeriksaan ini, KPK menggali soal adanya dugaan titipan calon mahasiswa baru di kasus pemerasan oleh Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.

"Ini didalami berkaitan dengan hasil temuan rangkaian kegiatan penggeledahan sebelumnya. Ini untuk mengonfirmasi dan mendapatkan keterangan yang utuh bagaimana proses dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya di jalur mandiri, termasuk soal dugaan titipan-titipan, ya," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Pemeriksaan terhadap para warek ini dilakukan oleh penyidik KPK kemarin. Selain para warek, penyidik turut memeriksa sejumlah dosen. Berikut para saksi yang diperiksa:

1. Prof Noor Farid selaku Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I) Universitas Jenderal Soedirman
2. Prof Kuat Puji Prayitno selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II)
3. Prof Waluyo Handoko selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas (Warek IV)
4. Mochamad Sugiyarto selaku Dosen Fakultas Peternakan
5. Nana Sutikna selaku Guru Besar bidang Ilmu Filsafat Komunikasi di FISIP
6. Weda Kupita selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
7. Untung Gunarto selaku Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman.

Diketahui, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan calon mahasiswa baru (maba) melalui jalur seleksi mandiri. KPK mengungkap ada tiga klaster dalam penanganan kasus ini.

Berikut enam tersangka dalam kasus ini:

1. Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)
2. Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)
3. Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)
4. Dian Mulia Wardhana (Swasta)
5. Adhi Wiharto (Swasta)
6. Mulyono (Swasta).

Dalam klaster pertama, Norman selaku warek atas sepengetahuan Sodiq diduga memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), untuk mematok harga Rp 650 juta kepada orang tua yang mau anaknya lolos seleksi jalur mandiri Fakultas Kedokteran (FK).

Permintaan itu diduga dipenuhi orang tua calon maba. Alih-alih jadi lolos, anak orang tua yang sudah membayar itu malah tidak lulus seleksi.

Orang tua calon maba tersebut meminta uang dikembalikan. Namun, Dian dan Adhi tidak dapat mengembalikan Rp 650 juta tersebut karena sudah digunakan.

Keduanya lalu memberitahukan hal tersebut kepada Warek Norman. Norman atas izin Rektor Akhmad Sodiq kemudian meminjam uang ke salah satu pihak swasta untuk mengembalikan uang tersebut. Norman diduga menjanjikan proyek di Unsoed ke pihak swasta itu.




(kuf/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork