Cara Gampang Atasi Laporan

Penculikan Gadis Sukabumi(3)

Cara Gampang Atasi Laporan

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 14:54 WIB
Jakarta - "Semua biar Allah yang tahu. Pokoknya sementara ini biarlah anak saya dikatakan salah," kata Ebah. Perempuan ini adalah ibu Ai Syamsiah, gadis Sukabumi yang disebut polisi telah berbohong karena mengaku nyaris jadi korban penculikan.
 
Polisi menyatakan Ai berhalusinasi. Ia tidak diculik kawanan pria yang membawa mobil APV. Gadis kelas dua SMP itu hanya mengarang-ngarang diculik. Menurut polisi yang benar, Ai pergi ke Bogor untuk bertemu Dadang, pacarnya yang kerja di kota itu.
 
Kini Ai tidak lagi bersekolah. Ia mengaku malu ke sekolah. Saat ditemui detikcom di rumahnya, Ai Syamsiah lebih banyak diam. Ia berusaha memberi jawaban sesuai yang pernyataan  polisi. Ia membenarkan pergi ke Bogor. Namun ada yang janggal, ia mengaku ke Bogor naik bus tapi tidak membayar.
 
Hari itu, 27 November, saat penculikan terjadi, ia menerima uang dari ibunya Rp 60 ribu untuk membeli Lembar Kegiatan Sekolah (LKS). Saat pulang ke rumah, uang itu masih Rp 51 ribu. Menurut Ai, Rp 9 ribu dipakai untuk menelepon bapaknya, Acun Mansyur sebanyak dua kali. Untuk menelepon bapaknya ia habis Rp 4 ribu. Dan yang Rp 5 ribu, adalah ongkos dari Pelabuhan Ratu ke Bogor.
 
Padahal ongkos ke Bogor dari rumah Ai yang terletak di Kampung Serpe RT 02/RW 07 Desa Mangunjaya, Sukabumi itu butuh Rp 15 ribu sendiri. Saat ditanya ulang, soal ongkos, Ai menyatakan,"ongkosnya nggak bayar".
 
Kejanggalan lainnya adalah soal pacar yang disebut-sebut polisi ditemui Ai.  Gadis kecil yang sebelumnya mengaku berhasil melarikan diri dari penculik karena penculiknya sedang membeli rokok itu, mengatakan ia tidak punya pacar. "Saya nggak punya pacar," kata Ai sambil geleng-geleng kepala.
 
Hingga kini siapa yang berbohong dalam kasus penculikan Ai Samsiah memang masih samar-samar. Polisi menduga Ai Samsiah telah berbohong dan mengarang cerita penculikan itu. Sementara  keluarga  Samsiah justru menduga polisi yang telah memaksa si gadis untuk berkata bohong. Hal inilah  yang kemudian membuat bingung beberapa kalangan.
 
Tapi di mata Ketua Presidium Police Watch, Neta S Pane, pernyataan Kapolres Sukabumi, AKBP Guntor Gaffar, justru yang dianggap tidak profesional. Seorang Kapolres tidak pantas memberi pernyataan bahwa korban terganggu pikirannya. "Harusnya polisi bekerja dulu secara optimal. Jangan cepat-cepat mengatakan korban berbohong," jelas Neta.
 
Menurut Neta, seharusnya polisi memberikan pernyataan agar  masyarakat lebih berhati-hati  terhadap keamanan di lingkungannya masing-masing. Bukan asal ngomong saja. Ini bisa mengganggu tindak pencegahan perdagangan anak dan perempuan yang marak di Sukabumi setahun terakhir.
 
Awal November lalu, lima orang korban perdagangan manusia (trafficking) berhasil dipulangkan jajaran Polresta Sukabumi. Lima korban trafficking yang berhasil dipulangkan masing-masing Ic (18), Yl (17), Er (18), dan An (20), keempatnya warga Kampung Babakan Caringin, Kel/Kec Citamiang, Kota Sukabumi, dan seorang korban lainnya berinisial Ni (19) asal Bekasi.
 
Selang beberapa hari, dua warga Sukabumi, Ratna (40) dan Cucu (60), nyaris menjadi korban perdagangan manusia ke Irak. Keduanya diamankan di sebuah penampungan di Cijantung, Jakarta Timur.
 
Kisah ini berawal dari rayuan seseorang yang mengaku sebagai sponsor TKI. Mereka menjanjikan kedua wanita itu bekerja di Madinah, Arab Saudi. Hebatnya lagi, keduanya tidak perlu pusing-pusing mengurus dokumen. "Semuanya sudah disiapkan oleh sponsor itu," kata  Kosasih, suami Ratna, saat ditemui Yanti Rosdiana, dari detikcom.
 
Warga Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi, tersebut mengatakan, ia baru tahu niat buruk Ismail setelah mendengar kabar istrinya menjadi salah satu dari 50 calon TKI yang gagal berangkat ke Irak. Tempat penampungan di Cijantung itu ternyata ilegal dan digerebek oleh polisi.
 
Di bulan yang sama Ai Syamsiah, pelajar kelas III SMP di Sukabumi kemudian dikabarkan diculik oleh orang tidak dikenal. Tapi polisi  tidak mendalami laporan Ai Samsiah. Petugas dari Polres Sukabumi  ternyata lebih memilih menyatakan kalau gadis cilik itu telah berbohong. "Kapolda Jabar harus memeriksa Kapolres dan jajarannya. Kalau perlu diganti saja ," tandas Neta.
 
Dari pantauan Police Watch, kata Neta, memang banyak kasus seperti ini di daerah yang tidak jelas penyelesaiannya. Sebab polisinya malas  bekerja. Mereka jarang melakukan olah TKP dan lebih senang mencari gampangnya saja.
 
Hal lain yang menjadi sorotan Neta, masyarakat di daerah merasa takut polisi. Sehingga masyarakat lebih memilih diam walaupun sedang teraniaya."Dalam pemeriksaan Ai Syamsiah, harusnya polisi mengikutsertakan LSM atau pendamping. Apalagi ia masih di bawah umur," ujarnya.
 
Sekjen Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait juga ikut angkat bicara. Ia menyayangkan langkah polisi yang tidak lebih dulu menuntaskan laporan korban. "Polisi harusnya bekerja dulu baru menyimpulkan. " kata Aris kepada detikcom.
 
Aris pun menduga, pernyataan Ai Samsiah yang menyatakan telah berbohong tidak lepas dari tekanan pemeriksaan polisi. Sekalipun dalam pemeriksaan didampingi ibunya, bukan berarti ia bisa lepas dari tekanan. Sebab umumnya warga desa masih takut bila berurusan dengan polisi.
 
Harusnya, ujar Aris, Ai Samsiah didampingi pengacara atau lembaga pendamping. Supaya ia dan ibunya tidak merasa tertekan. Hasilnya, polisi seakan mendudukan samsiah sebagai tersangka kejahatan, bukan sebagai korban.
 
Menanggapi kasus Ai, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kapolres Sukabumi AKBP Guntor Gaffar.
 
Bagi Sisno, tindakan polisi yang menyatakan Ai berbohong merupakan hal yang wajar. Kebohongan bisa dilakukan siapa saja termasuk orang susah seperti Ai. "Yang di Poso orang susah juga berbohong," kata Sisno.
 
Menurutnya, tidak ada masalah jika Ai tidak ditemani pengacara saat diperiksa karena hanya sebagai saksi korban. Sisno mempersilakan dilakukan gugatan praperadilan jika keluarga menganggap ada yang salah dalam penyelidikan kasus penculikan Ai.
 
Sementara bila menilai ada penyimpangan yang dilakukan polisi, keluarga Ai diminta melaporkannya ke Propam. "Propam tidak akan membela polisi, kalau salah akan dikatakan salah," tandas Sisno. (ddg/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads