Parpol Koalisi Prabowo Bertemu Bahas RUU Pemilu, PDIP Tak Merasa Ditinggal

Parpol Koalisi Prabowo Bertemu Bahas RUU Pemilu, PDIP Tak Merasa Ditinggal

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 16:25 WIB
Parpol Koalisi Prabowo Bertemu Bahas RUU Pemilu, PDIP Tak Merasa Ditinggal
Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Para ketum parpol koalisi Presiden Prabowo Subianto bertemu membahas RUU Pemilu. PDIP yang bukan bagian dari koalisi tidak merasa ditinggal.

"Oh tidak (merasa ditinggalkan) juga. Kalau bicara dalam perspektif kekeluargaan sebagai sebuah bangsa, ya mestinya kan boleh diajak bicara kan. Kita boleh berbeda, tapi tujuan kita harus satu. Untuk Indonesia Raya, kan," kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Komarudin memandang wajar saat elite parpol koalisi bertemu. Namun ia mengingatkan RUU Pemilu milik rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya artinya pertemuan elite koalisi ya wajar-wajar saja kan. Mereka pasti punya strategi juga. Tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik. Undang-undang itu mengatur rakyat Republik Indonesia. Kita di sini ini hanya ditugaskan itu. Kita diwakilkan oleh rakyat untuk ya kamu bahas undang-undang di situ. Jadi strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Selain itu, dia mengatakan lazimnya RUU Pemilu dibahas di Komisi II DPR.

"Yang selama ini lazim terjadi itu namanya Undang-Undang Pemilu itu dibahas di Komisi II. Saya kan dua, dua periode di Komisi II kan. Jadi biasa dibahas di Komisi II. Dan saya kira kali ini juga pasti di sekitar-sekitar itulah," ujar dia.

Untuk diketahui, para ketua umum parpol koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas RUU Pemilu. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu adalah mengenai ambang batas parlemen.

Kabar pertemuan itu dikonfirmasi langsung oleh Sekjen Gerindra Sugiono. Ia membenarkan para ketum parpol bertemu belum lama ini.

"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka Undang-Undang Pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di DPR.

Sugiono mengatakan, dalam pertemuan itu, ada kesepakatan yang dicapai perihal ambang batas parlemen. Angkanya, kata dia, 5 persen.

"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ucap dia.

Tonton juga video "Bukan Karena Temui Jokowi, Ini Alasan Kader PDIP Surabaya Dipecat"

(dwr/gbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini