Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan

Pria di Jaktim Diamuk Massa Usai Lecehkan 2 Bocah Modus Ajak Jajan

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB
Ilustrasi anak laki-laki korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Foto: Ilustrasi anak laki-laki korban pelecehan seksual/penelantaran. (Dok. iStock)
Jakarta -

Seorang pria berusia 43 tahun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku diamuk dan ditangkap massa tak lama setelah diduga melakukan perbuatan bejatnya itu.

Peristiwa itu berawal pada Minggu (13/9/2026) pukul 19.30 WIB di minimarket Jalan Panti Asuhan, Jatinegara, Jaktim. Mulanya kedua korban berinisial HN (12) dan SP (12) diajak pelaku ke lokasi untuk jajan.

"Terduga pelaku melakukan pelecehan terhadap korban, kemudian korban bercerita kepada ibunya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP I Made Budi dalam keterangannya, Rabu (16/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada Selasa (15/9) pukul 21.30 WIB, pelaku berinisial TA diamankan ke rumah ketua RT setempat. Pelaku kemudian diamuk massa.

ADVERTISEMENT

"Sesampainya di rumah Pak RT, kemudian Terduga Pelaku diamuk massa oleh warga," ungkapnya.

Pelaku diamankan oleh Polsek Jatinegara dan dibawa ke Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Timur. Imbas diamuk massa, pelaku mengalami memar serta lecet pada bagian sekujur tubuh hingga mengeluarkan darah.

"Dengan kondisi terduga pelaku saat ini. Selanjutnya piket Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Timur bersama Dokkes Polres Metro Jakarta Timur membawa terduga pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut," tutupnya.

(dvp/mea)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini