M Yasin Pastikan Tidak Ada Deputi KPK yang Didepak

M Yasin Pastikan Tidak Ada Deputi KPK yang Didepak

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 13:56 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK terpilih M Yasin memastikan tidak ada deputi KPK yang akan didepak. 3 Deputi KPK akan tetap bekerja sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani.

"Saya sudah bicara dengan mereka. Dan mereka aan tetap bekerja di KPK meski pimpinan KPK yang baru sudah dilantik," kata M Yasin saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/12/2007).

Saat ini KPK memiliki 3 deputi, yakni Deputi Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Syamsa Ardisasmita, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Waluyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keputusan untuk mendepak deputi atau staf KPK lainnya itu harus melalui rapat pimpinan. "Kami kan bersifat kolektif. jadi tidak bisa putusan satu orang menjadi putusan KPK," tegas direktur litbang KPK ini.

Yasin menjelaskan, setiap deputi sudah menandatangani kontrak. Sehingga mereka harus menjalani kontrak itu terlebih dahulu.

"Jika mereka berprestasi bagus, bisa saja kami perpanjang. Jika
prestasinya jelek, baru kontraknya tidak diperpanjang. Dan itu keputusan kolektif," jelasnya.

Yasin mengaku sudah mendengar isu tersebut beberapa hari terakhir. "Yang terjadi adalah KPK tidak memperpanjang kontrak pegawai kontrak yang memang habis kontraknya pada bulan ini," jelasnya.

Pergantian Jubir

Mengenai isu pergantian juru bicara (jubir), Yasin menegaskan tidak bakal ada pergantian. "Setiap pergantian di KPK adalah keputusan kolektif," pungkasnya.

(ary/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini