"Saya sudah bicara dengan mereka. Dan mereka aan tetap bekerja di KPK meski pimpinan KPK yang baru sudah dilantik," kata M Yasin saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/12/2007).
Saat ini KPK memiliki 3 deputi, yakni Deputi Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Syamsa Ardisasmita, Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Junino Jahja, dan Deputi Bidang Pencegahan KPK Waluyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasin menjelaskan, setiap deputi sudah menandatangani kontrak. Sehingga mereka harus menjalani kontrak itu terlebih dahulu.
"Jika mereka berprestasi bagus, bisa saja kami perpanjang. Jika
prestasinya jelek, baru kontraknya tidak diperpanjang. Dan itu keputusan kolektif," jelasnya.
Yasin mengaku sudah mendengar isu tersebut beberapa hari terakhir. "Yang terjadi adalah KPK tidak memperpanjang kontrak pegawai kontrak yang memang habis kontraknya pada bulan ini," jelasnya.
Pergantian Jubir
Mengenai isu pergantian juru bicara (jubir), Yasin menegaskan tidak bakal ada pergantian. "Setiap pergantian di KPK adalah keputusan kolektif," pungkasnya.
(ary/nrl)
