Walikota Medan Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari ini

Walikota Medan Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari ini

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 13:45 WIB
Jakarta - Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran terus menggelinding. Setelah semalam menahan pimpro pemadam kebakaran Kaltim Ismet Husadi, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Walikota Medan Abdillah.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Walikota Medan, mantan Wakil Walikota Medan, Wakil Ketua DPRD Medan dan rekanan DH," ungkap Humas KPK Johan Budi SP ditemui di sela-sela donor darah amal di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (13/12/2007).

Namun, meski 4 orang yang dijadwalkan, sampai 12.30 WIB ini, baru dua orang yang memenuhi panggilan KPK. Kedua orang itu yakni mantan Wakil Walikota Medan Maulana Pohan dan Wakil Ketua DPRD Medan, Yunus Rasyid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan keempat orang ini terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan dugaan penyelewengan APBD. "Tersangka dalam kasus pemadam kebakaran adalah Walikota dan Wakil Walikota Medan," kata Johan.

Sementara, kasus penyelewengan APBD masih dalam tahap penyidikan. "Jadi belum ada tersangka," pungkas Johan.

Demo Desak Gubernur Kepri Diusut

Sementara KPK memeriksa Maulana Pohan dan Yunus Rasyid, sekitar 100 orang massa dari Manifesto Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) mendatangi kantor KPK. Mereka mendesak mantan Ketua Otorita Batam yang saat ini Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah juga diperiksa terkait dugaan korupsi pemadam kebakaran.

"Kami minta Ismeth Abdullah juga ditangkap," kata ketua Gebrak Ibaingan Sigalingging yang memimpin demonstrasi.

Menurut Gebrak, Ismeth diduga bertanggung jawab atas penggelembungan dana pembelian 3 mobil pemadam kebakaran Batam tahun 2005 lalu. Sigalingging menyebut, 3 mobil tersebut diadakan dengan nilai mencapai Rp 12,4 miliar.

"Sementara di Makassar, 20 mobil pemadam kebakaran hanya Rp 22 miliar," pungkasnya.

Kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran ini melibatkan banyak kepala daerah dan juga mantan Mendagri era Megawati, Hari Sabarno. Mantan Walikota Makassar Baso Amiruddin Maula sedang menjalani proses pengadilan akibat kasus ini.

(aba/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads