6 Tol Layang Dibangun Tidak Atasi Macet & Langgar HAM

6 Tol Layang Dibangun Tidak Atasi Macet & Langgar HAM

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 13:32 WIB
Jakarta - 6 Tol layang akan dibangun awal 2009 untuk mengurangi stagnasi lalu lintas. Kebijakan Pemprov DKI ini dinilai tidak dapat mengatasi kemacetan dan justru melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Jalan tol sumber kemacetan. Jika ditambah lagi akan menambah kemacetan, bukan mengurangi," ujar pengamat kebijakan publik dan transportasi, Agus Pambagio, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Kamis (13/12/2007).

Menurut Agus, dengan ditambahnya jalan tol maka semakin banyak masyarakat untuk membeli mobil. Dengan begitu, tol akan semakin macet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menambah kemacetan, panambahan pembangunan tol melanggar hak asasi manusia.

"Sebab hanya orang yang punya mobil saja yang bisa lewat jalan situ," kata Agus.

Pada Rabu kemarin, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan berdasarkan pesan Wapres Jusuf Kalla, menteri-menteri terkait diminta berkomitmen membantu Pemprov DKI mengatasi kemacetan yang sudah memasuki masa kritis. Salah satunya dengan disetujuinya proposal penambahan 6 jalan tol layang.

6 Ruas tol yang akan dibangun adalah Rawa Buaya-Sunter (18,6 km), Kemayoran-Kampung Melayu (9,7 km), Pasar Minggu-Casablanca (9 km), Kampung Melayu-Tomang (12,5 km), Sunter-Pulau Gebang (12,5km), dan Ulujami-Tanah Abang (8,7 km). (nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads