Bahlil soal Reshuffle Menkeu: Hak Prerogatif Presiden, Kita Harus Hargai

Bahlil soal Reshuffle Menkeu: Hak Prerogatif Presiden, Kita Harus Hargai

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Rabu, 16 Sep 2026 12:50 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Eva/detikcom)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Eva/detikcom)
Jakarta -

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia merespons soal perombakan posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa digantikan oleh Suahasil Nazara. Bahlil mengatakan reshuffle kabinet hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya," kata Bahlil kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bahlil mengatakan setiap menteri hingga wakil menteri bisa diangkat dan diberhentikan kapan pun. Apa pun keputusan presiden, menurut dia, harus dihargai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya," ucap dia.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri Keuangan yang baru. Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

ADVERTISEMENT

Pelantikan Suahasil sebagai Menkeu menjadi pergantian kedua di posisi bendahara negara setelah Purbaya dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani.

Tonton juga video "Cerita Bahlil Dulu Bahan Baku Baterai Mobil Sempat Dianggap Sampah"

(maa/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini