Demo itu berlangsung di Tiara Convention Hall, Jl. Cut Mutia Medan, Kamis (13/12/2007). Pendemo yang menamakan diri Masyarakat Pers Sumatera Utara (MPSU) berasal dari beberapa organisasi pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Korps Wartawan Republik Indonesia (Kowri), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Medan Pers Club (MPC) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut.
Mereka mendatangi Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara yang tengah menjadi pembicara bersama anggota Dewan Pers Wikrama Iryans Abidin, dalam acara bertajuk "Diskusi Penegakan Profesionalisme Pers: Memberantas Penyalahgunaan Profesi Wartawan," yang diikuti sekitar 30 peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa mendesak Dewan Pers untuk melakukan tindakan nyata dalam melindungi pers yang terus dianiaya dalam masalah hukum. Dalam kasus terakhir pada 23 Oktober lalu di Medan, Pemimpin Redaksi Tabloid Oposisi Medan Dahri Uhum Nasution dijemput paksa oleh polisi dan langsung dijebloskan ke tahanan karena dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
"Bubarkan Dewan Pers karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya," kata Hasnul Amar, Ketua MPSU.
Berkenaan dengan permintaan agar Dewan Pers dibubarkan itu,Β Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara mempersilahkan wartawan untuk menyampaikan masalah itu ke Jakarta. "Kalau memang dianggap tidak mampu dan tidak ada gunanya, silahkan bubarkan saja," kata Leo Batubara.
Setelah mendengar keterangan Leo, massa kemudian membubarkan diri pada pukul 11.00 WIB. Seminar kemudian dilanjutkan kembali.
(rul/djo)











































