Tim di bawah Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Winarko dan Laboratorium Forensik Polri pun sudah melakukan olah TKP tadi malam.
"Kita masih periksa karyawan yang bukan korban. Karena mereka kan yang tahu situasinya bagaimana," ujar Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Heri Wibowo, pada detikcom, Kamis (13/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korbannya masih belum kooperatif karena psikologis. Kita cukup toleran. Kalau memang harus ke sana (RSPP), ya kita ke sana untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut Heri, pengelola gedung dan manajemen Carrefour Ratu Plaza terancam akan dipenjarakan jika terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja.
"Kapasitasnya kan memang saat ini masih sebagai saksi. Kalau memang nanti terbukti dalam pemeriksaan ada kelalaian, ya ke arah sana (dipenjara)," ujar Heri.
Heri menambahkan, polisi akan melihat sejauh mana upaya yang dilakukan pihak manajemen Carrefour Ratu Plaza untuk melindungi dan melayani karyawannya agar tidak terjadi kecelakaan kerja.
"Ini kan sudah beberapa kali terjadi. Kita lihat sejauh mana kepeduliannya. Kenapa tidak ada upaya sejak awal terjadi seperti," katanya.
(ziz/nrl)











































