DPD Desak Pemerintah Lakukan 10 Tahun Jeda Pembalakan

DPD Desak Pemerintah Lakukan 10 Tahun Jeda Pembalakan

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 12:04 WIB
Nusa Dua - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kecewa terhadap pemerintah karena tidak melaksanakan moratorium eksploitasi lahan gambut di Indoensia untuk  menurunkan emisi. DPD mendesak agar pemerintah segera melaksanakannya.

Demikian disampaikan anggota DPD Sarwono Kusumaatmadja dalam jumpa pers di Pavilion Indoensia, BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis (13/12/2007). Desakan ini adalah salah satu pernyataan dari delegasi DPD pada UNCCC.

"Kita meminta pemerintah untuk menurunkan emisi karbon dari lahan gambut melalui sepuluh tahun jeda pembalakan, alih fungsi dan reklamasi ekosistem lahan  gambut,"" kata Sarwono.

Sarwano mengatakan bahwa penyumbang emisi terbesar dari kehutanan adalah lahan gambut. Sebesar 50 persen emisi disumbangkan lahan gambut dari seluruh emisi yang disumbangan sektor kehutanan.

Ia memberikan beberapa strategi untuk mengurangi emisi dari lahan gambut. Menurutnya, pemerintah harus berani mencabut HPH lahan gabut. "Kalau ada yang punya HPH lahan gambut, jika belum diekspolitasi dicabut saja ijinnya. Kalau sudah terlanjur beroperasi, pemerintah mesti membantu supaya emisinya berkurang," katanya.

Jika cara itu tidak bisa dijalankan, Sarwono menjelaskan bahwa ijin HPH lahan gambut bisa dijual kepada pihak luar negeri yang akan menggunakannya sebagai lahan konservasi. "Ada kok orang luar yang mau beli," katanya.

Namun Sarwono mengatakan kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak melaksanakan moratorium eksploitasi lahan gambut. "Hal ini memerlukan sinyal kuat dari pemerintah tetapi tidak keluar. Ini adalah momentum yang lepas dari tangan kita, sangat kita sayangkan," demikian Sarwono.

(gds/iy)


Berita Terkait