Polres Jaksel Respons Cepat Pekerja Proyek Ngaku Diganggu Pengamen Jalanan

Polres Jaksel Respons Cepat Pekerja Proyek Ngaku Diganggu Pengamen Jalanan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 22:19 WIB
Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) merespons cepat aduan sejumlah warga melalui call center 110. (dok Polres Jaksel)
Foto: Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) merespons cepat aduan sejumlah warga melalui call center 110. (dok Polres Jaksel)
Jakarta -

Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) merespons cepat aduan pekerja proyek di Kelurahan Ulujami. Polisi mendatangi lokasi untuk memastikan situasi aman.

Laporan itu disampaikan pekerja proyek melalui call center Polri 110. Begitu tiba di lokasi, anggota Polsek Pesanggrahan meminta keterangan dari para pekerja proyek.

"Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya beberapa anak punk atau pengamen jalanan yang dilaporkan mengganggu pekerja proyek di Kelurahan Ulujami," demikian keterangan Polres Metro Jaksel di akun Instagram @polisijaksel, Selasa (15/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya penagih utang (debt collector/DC). Petugas lalu mendatangi lokasi pelapor di Jalan Kodam Bintaro, Kelurahan Pesanggrahan.

ADVERTISEMENT

"Mnindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya Debt Collector yang akan melakukan penarikan kendaraan di kawasan ruko," katanya.

Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya penagih utang (dok Polres Jaksel)Polsek Pesanggrahan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 meminta pendampingan petugas berkaitan dengan adanya penagih utang (dok Polres Jaksel)

Polres Jaksel menyatakan Kehadiran anggota Polri merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Pada hari yang sama, Polsek Pesanggrahan merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kesalahpahaman antara pemilik lahan dan pemilik ekskavator di wilayah Bintaro, Pesanggrahan.

"Mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan, pengamanan serta pendekatan kepada pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

(jbr/eva)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini