"Itu belum diatur, belum ada pengaturannya. Jadi saya belum bisa mengatakan boleh atau tidak, kecuali di Nanggroe Aceh Darussalam," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen TNI Ricardo Siagian kepada detikcom, Kamis (13/12/2007).
Menurut Ricardo, wacana penggunaan jilbab di lingkungan TNI, khususnya bagi Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad), perlu dikaji lebih lanjut. Terutama untuk mengetahui manfaat atau untung ruginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan Kadispen TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama TNI Daryatmo. Menurut dia, kebijakan AU selalu merujuk pada kebijakan Mabes TNI.
"Kalau Mabes TNI sudah setuju, tentunya kita juga setuju, baik untuk Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Hal ini juga sama seperti di Aceh," ujarnya.
Sementara Kadispen TNI Angkatan Laut (AL), Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, menegaskan, TNI AL memiliki garis komando atas setiap kebijakan yang akan dikeluarkan.
"Kalau Dephan sudah setuju, lalu di tingkat Mabes TNI sudah menyetujuinya, karena ini menyangkut sistem, tentunya kita akan ikut kebijakan itu. AD, AL dan AU itu merupakan sub-sub dari subsistem di bidng pertahanan. Jadi itu mengalir saja," urai Iskandar.
AL, lanjut dia, tidak mungkin menolak bila Menhan dan Panglima TNI sudah sepakat dan setuju untuk mengeluarkan kebijakan penggunaan jilbab di lingkungan TNI.
"Biasanya di setiap angkatan akan diundang untuk menjadi tim yang akan memberikan masukan. Kita sendiri sampai hari ini belum menerima undangan itu. Kita masih menunggu," jelasnya.
(fiq/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini