"Ini menjadi kritikan bagi pemda-pemda lain, terutama yang di perbatasan supaya mereka yang menjadi ujung tombak ini betul-betul menjaga kedaulatan Indonesia, sehingga kasus ini tidak terulang kembali," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.
Hidayat menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/13/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi pertanyaannya apakah ada orang Indonesia yang punya pulau lalu itu dijual. Ini harus dikritisi," katanya.
Dia juga mengatakan penjualan pulau-pulau ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan, apalagi jika berada di wilayah perbatasan.
Pemerintah juga diminta menegaskan kembali sistem hukum yang berlaku di Indonesia, terutama mengenai UU Pertahanan kepada seluruh warga negara. Selain itu, pemerintah juga harus memberi sanksi sekeras-kerasnya kepada mereka yang terbukti menjual pulau-pulau.
(umi/nrl)











































