Daerah Perbatasan Harus Jadikan Kasus Jual Pulau Pelajaran

Daerah Perbatasan Harus Jadikan Kasus Jual Pulau Pelajaran

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 11:37 WIB
Jakarta - Terungkapnya penjualan pulau-pulau di internet menjadi cambuk bagi pemerintah pusat dan daerah agar tidak kecolongan lagi. Pemda yang berada di perbatasan pun diminta menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

"Ini menjadi kritikan bagi pemda-pemda lain, terutama yang di perbatasan supaya mereka yang menjadi ujung tombak ini betul-betul menjaga kedaulatan Indonesia, sehingga kasus ini tidak terulang kembali," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

Hidayat menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/13/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sangat disesalkan karena mengancam kedaulatan NKRI. Menurutnya, jika tanah di suatu pulau dimiliki oleh orang Indonesia dengan bukti kepemilikan yang sah, sebagaimana halnya kepemilikan tanah di daerah-daerah lain, kemudian dijual kepada sesama orang Indonesia, tentu tidak bermasalah. Namun yang menjadi masalah jika dijual kepada pihak asing dan kemudian dimiliki mereka.

"Tapi pertanyaannya apakah ada orang Indonesia yang punya pulau lalu itu dijual. Ini harus dikritisi," katanya.

Dia juga mengatakan penjualan pulau-pulau ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan, apalagi jika berada di wilayah perbatasan.

Pemerintah juga diminta menegaskan kembali sistem hukum yang berlaku di Indonesia, terutama mengenai UU Pertahanan kepada seluruh warga negara. Selain itu, pemerintah juga harus memberi sanksi sekeras-kerasnya kepada mereka yang terbukti menjual pulau-pulau.

(umi/nrl)


Berita Terkait