"Kalau dirujuk ke dalam UUD dan perundang-undangan yang ada, tidak ada satu pun yang memposisikan polisi atau pun TNI wanita berjilbab itu dilarang," kata Hidayat.
Hidayat menyampaikan hal itu kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Kamis (13/13/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab di Melbourne Australia saja, polisi diperbolehkan berjilbab. Intinya profesionalitas seseorang tidak terganggu karena dia mengenakan jilbab atau tidak," ujarnya.
Dia juga mencontohkan prestasi atlet berjilbab Indonesia yang dikirim ke Sea Games dan meraih emas. "Jadi tidak ada alasan kebebasan ekspresi dipermasalahkan," ujarnya. (umi/nrl)











































