Ratusan Buruh Tekstil Cimahi Tuntut Kebebasan Berserikat

Ratusan Buruh Tekstil Cimahi Tuntut Kebebasan Berserikat

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 10:25 WIB
Bandung - Ratusan buruh PT Sapta Jaya Tekstil, Jl Cibalogo, Cimahi, Jawa Barat, berunjuk rasa. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan kebebasan berserikat.

Para buruh berkumpul di depan pabrik tempat mereka bekerja sejak pukul 07.00 WIB, Rabu (13/12/2007). Mereka tidak melakukan aktivitas pekerjaan seperti biasanya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, para buruh mulai melakukan orasi. Mereka meneriakkan sejumlah tuntutan, seperti pembayaran upah sesuai UMK serta kebebasan berserikat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menuntut kebebasan berserikat di perusahaan ini. Kami bukanlah buruh yang bisa ditindas seenaknya oleh perusahaan," ujar Asep Jamaludin, Ketua DPC SBSI 92 Cimahi dalam orasinya.

Para buruh kemudian mencoba masuk ke dalam kantor PT Sapta Jaya Tekstil untuk bertemu dengan pemilik perusahaan Yoyo Suroso. Namun niatan itu dicegah puluhan personel polisi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara buruh dan polisi.

Karena tak berhasil menembus barisan aparat, para buruh kemudian melanjutkan orasinya. Mereka juga melakukan pembakaran ban bekas. Sejumlah spanduk turut dibentangkan. Spanduk-spanduk antara lain bertuliskan 'Berikan Kebebasan Berserikat', 'Berikan Upah UMK', serta 'Mari Kita Melawan Untuk Keadilan'.

Hingga pukul 10.00 WIB, aksi unjuk rasa para buruh ini masih terus berlangsung. Tidak satu pun dari pihak perusahaan menemui mereka. Bahkan sejumlah karyawan yang bekerja di dalam pabrik dilarang keluar karena takut ikut berdemo. (djo/nrl)


Berita Terkait