Tentara Berjilbab Bukan Masalah Urgent di Internal TNI

Tentara Berjilbab Bukan Masalah Urgent di Internal TNI

- detikNews
Kamis, 13 Des 2007 09:35 WIB
Jakarta - Dalam tata cara berpakaian tentara wanita yang dimiliki TNI memang tidak diatur soal jilbab. Namun bukan berarti ada larangan. TNI tidak pernah menganggap masalah itu sebagai masalah besar.

"Prinsipnya tidak ada larangan. Tapi kita juga tidak dalam posisi sedang membahasnya atau mengkaji. Sebab di internal TNI itu bukan masalah," ungkap Kadispen Umum Mabes TNI Kolonel Caj Ahmad Yani Basuki saat dihubungi detikcom, Kamis (13/12/2007).

Dijelaskan Yani, merebaknya masalah ini terkait pertanyaan salah satu anggota dewan saat fit and proper test calon Panglima TNI. KSAD Djoko Santoso, satu-satunya kandidat Panglima, saat itu ditanya apakah boleh tentara wanita berjilbab. Saat itu KSAD menyatakan tidak ada larangan soal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, imbuh Yani, TNI memiliki aturan tentang tata cara berpakaian tentara wanitanya yang berlaku secara nasional yakni celana panjang atau rok. Sebagai Tentara Nasional Indonesia, TNI mengacu pada prinsip-prinsip yang berlaku secara nasional.

"Tidak ada yang khusus soal agama. Kita menganut prinsip nasionalisme. Di Aceh tentara wanita mengenakan jilbab. Sebab ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh sudah menjadi kesepakatan nasional seiring otonomi khusus di wilayah itu. TNI menjunjung tinggi ketentuan yang disepakati secara nasional ini. Kita sesuaikan, jadi prinsipnya nasionalisme," papar Yani.

Karenanya, imbuh dia, wanita TNI berjilbab bukanlah sesuatu yang baru, sehingga bukan wacana baru pula. (umi/nrl)


Berita Terkait