Ismet merupakan pimpinan proyek pengadaan 29 mobil pemadam kebakaran. Proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 17,012 miliar dari total proyek Rp 22,9 miliar.
"Hasil penyidikan KPK, IR diduga melakukan mark-up harga mobil. Dia juga diduga menerima uang sekitar 200 juta dari rekanan proyek," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada detikcom, Rabu (12/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penahanan ini untuk pengembangan penyidikan. Waktunya sekitar 20 hari. IR kami tahan di Polda Metro Jaya," terangnya. (ken/ken)










































