Wiranto: Beda Paham, Penegakan HAM Terhambat

Wiranto: Beda Paham, Penegakan HAM Terhambat

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 20:11 WIB
Jakarta - Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dinilai masih ada kendala dan hambatan. Kendala itu terkait perbedaan pemahaman sejarah HAM dan masih adanya kepentingan politik dan financial.
 
"Masalah penegakan HAM di Indonesia masih terkendala berbagai hal. Selain, ada perbedaan pemahaman antara HAM internasional dan Indonesia yang belum terselesaikan dengan baik yg seharusnya diselesaikan," kata Ketua Umum DPP Hanura Wiranto.

Hal itu disampaikan Wiranto di sela-sela Diskusi Publik 'Quo Vadis Penegakan HAM di Indonesia' di kantornya Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2007).
 
Menurut Wiranto, persoalan HAM merupakan hak kodrat manusia yang. Walau HAM itu harus dihormati dan dijaga, tapi di setiap negara memiliki perbedaan antara lain budaya, sejarah, agama, adat.
 
"Untuk itu, perlu penyesuaian yang menyangkut HAM di masing-masing negara yang bersangkutan," jelasnya.
 
Terkait penuntasan hukum para pelanggar HAM di Indonesia sendiri, Wiranto menyatakan, bangsa ini belum memiliki pandangan yang sama dan kesepakatan kolektif soal HAM. Hal ini disebabkan banyaknya kepentinga yang masuk di seperti politik, popularitas, finacial dan sejarah masa lalu.
 
"Seyogyanya, hal semacam itu diselesaikan dalam bentuk diskursus, dibawa ke dalam masalah nasional sehingga kita tuntas. Kalau itu sudah tuntas, aplikasinya mudah," ujarnya.
 
Pemerintah, tegas tokoh yang disebut-sebut terkait kasus Timtim dan kerusuhan Mei 1998 ini, selalu menjadikan masalah HAM sebagai janji politik semata. Seharusnya, setiap pemimpin pemerintah siapa pun harus menjadikan janjinya itu sebagai perhatian dan menerapkan penegakan hukum yang totaliter dan transparan.
 
Pemerintah jangan sampai dikooptasi atau diintervensi oleh kepentingan apapun. Bila sampai diintervensi oleh kepentingan yang lain, tentu penegakkan hukum itu menjadi cacat, tidak adil dan tebang pilih.
 
"Istilah itulah yang menjalar di masyarakat sehingga menimbulkan apriori, ini harus diselesaikan. Semua pemerintahan barangkali harus menganut paham itu," ujarnya.
 
Selama ini, lanjut Wiranto, intervensi pribadi, kelompok, intervensi yang berhubungan dengan popularitas, intervensi kepentingan finansial sudah masuk denga sangat kuat dalam penegakan hukum di indonesia. "Itulah tugas kita, jangan diserahkan kepada pemerintah saja, tidak mungkin pemerintah menyelesaikan masalah hukum, tanpa ada kerjasama dengan pihak lain," imbuhnya. (zal/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads