Mahasiswi berinisial S ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat (Jakbar) setelah diduga dicekoki narkoba. Polisi pun mengungkap motif pria berinisial S yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun mulanya korban sempat diajak karaoke oleh teman pria berinisial ID. Korban bersama sejumlah rekannya karaoke pada Rabu (2/9) malam.
ID diketahui telah mempersiapkan ekstasi dan obat Riklona. Obat terlarang itu diberikan saat korban pesta karaoke.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet," kata AKP Rahis, kepada wartawan, Kamis (10/9).
Saat di tempat karaoke, korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun tersangka kembali mengajak korban bersama rekannya ke toilet. Korban dan rekannya kemudian masing-masing diberi setengah butir ekstasi.
Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada keduanya. Korban dan rekannya kembali mendapatkan masing-masing setengah butir ekstasi.
"Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya," jelas Rahis.
Korban juga Dicekoki Obat Keras Riklona
Setelah karaoke selesai, tersangka diduga kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya masing-masing mendapatkan dua butir riklona. Tersangka lalu mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di salah satu hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Sesampai di hotel, korban terlihat lemas hingga harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh.
Pihak hotel kemudian memberikan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar. Setiba di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.
Korban Ditemukan Tewas Keesokan Harinya
Keesokan harinya, tersangka bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar karena harus pergi bekerja. Saat itu, korban masih berada di hotel dalam kondisi lemas.
Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel melakukan pengecekan ke kamar karena waktu check out telah lewat. Petugas hotel kaget menemukan korban tewas.
Pihak hotel lalu melaporkan hal itu kepada polisi. Saat melakukan olah TKP awal, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
"Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin," jelasnya.
ID Jadi Tersangka
Polisi lalu menetapkan rekannya pria korban, ID sebagai tersangka. Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap ID dan didapati positif mengonsumsi narkoba.
"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata AKP Rahis Fathlillah.
Dalam rekaman video yang terima wartawan, ID terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Pria bertato dan berkacamata itu kini telah ditahan.
"ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban," kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).
Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalih Tersangka untuk Senang-senang
Polisi mengungkapkan motif tersangka cekoki narkoba ke mahasiswa. ID berdalih aaksinya tersebut untuk senang-senang Bersama.
"Kalau dari keterangan tersangka, tersangka ini tujuannya untuk senang bersama-sama. Jadi merasakan kesenangan di dalam ruangan karaoke itu bersama-sama dengan korban. Nah, seperti itu. Karena memang pelaku juga mengkonsumsi obat ekstasi tersebut," kata AKP Rahis Fathlillah saat dihubungi, Minggu (13/9/2026).
Rahis menjelaskan, total ada enam orang yang berada di tempat karaoke. Dia menyebutkan hanya korban yang dicekoki ekstasi oleh tersangka.
"Totalnya semuanya ada lima, korban enam. Terus memang yang diberikan ekstasi oleh tersangka itu hanya korban. Karena pada posisi pada saat itu korban ini menemani tersangka di dalam karaoke," jelasnya.
Rahis mengatakan korban dan pelaku merupakan teman. Menurut dia, peristiwa itu terjadi saat kali kedua mereka bertemu.
"Nggak ada hubungan. Karena teman aja, itu yang kedua kalinya. Terus diundang lagi, dipaksa untuk itu. Kalau hubungan tidak ada sih, teman gitu aja," ujarnya.










































