Hal tersebut disampaikan oleh Naib (Wakil) Amirul Haj, KH Abdullah Syukri Zarkasy, kepada wartawan di Makkah, Rabu (12/12/2007)) siang WAS.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memang melarang semua negara mendirikan klinik atau pos kesehatan di Armina karena semua akan dilayani petugas kesehatan yang disediakan pihak Arab Saudi.
Namun pihak Indonesia, yang memiliki jamaah terbesar, berkepentingan untuk melayani sendiri jamaahnya. Ketua PPIH Nursamad Kamba pernah menyampaikan kekhawatiran petugas kesehatan Arab Saudi akan kesulitan mendiagnosa keluhan jamaah Indonesia karena keterbatasan bahasa untuk komunikasi.
Akhirnya, pihak Indonesia menemukan jalan keluar. Pihak muasasah bersedia memfalisitasi pendirian pos kesehatan itu di tanah yang dikelola muasasah di Armina. Dengan demikian, problem kesehatan jamaah Indonesia akan dapat dilayani sendiri oleh petugas kesehatan yang telah disiapkan PPIH.
"Kita bisa mendirikan pos kesehatan di Armina. Namun harus menggunakan nama muasasah. Kita tidak diperkenankan memasang bendera merah putih pada pos-pos kesehatan itu," papar Abdullah Syukri. (try/asy)










































