Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah pemberitaan dan siniar (podcast) yang mengaitkan dirinya dengan urusan pemesanan cukai rokok. Dia mengatakan tidak akan mencederai amanah dari konstituennya yang banyak berprofesi sebagai petani tembakau.
"Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut," kata Misbakhun dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Bantahan Misbakhun itu sebagai respons atas siniar salah satu media yang menyebutkan dirinya terkait dengan urusan pita cukai rokok. Legislator Partai Golkar itu menyebutkan publik bisa melihat rekam jejaknya dalam memperjuangkan para petani tembakau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya selaku anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah penghasil tembakau, selalu berpihak dan membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau," jelasnya.
Misbakhun juga menyebutkan Adi Harnowo sebagai sosok tenaga ahli (TA) di DPR yang disebut dalam siniar itu, sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak DPR periode saat ini dilantik pada Oktober 2024, tidak ada nama Adi Harnowo dalam daftar TA untuk anggota Fraksi Golkar DPR itu.
"Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan," imbuhnya.
Misbakhun menyatakan dia tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Sebab, menurut dia, kewenangan itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya," tuturnya.
Misbakhun juga menyatakan bahwa dia telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto untuk memperoleh penjelasan tentang isu yang berkembang tersebut. Misbakhun menyatakan pihak DJBC tidak menemukan namanya dalam investigasi itu.
"Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.
Menurut Misbakhun, kewenangan tentang investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai ada di DJBC. Dia mempersilakan publik meminta klarifikasi langsung kepada pembuat berita maupun pihak yang menyebut namanya.
"Kewenangan melakukan investigasi penjualan pita cukai rokok ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut," imbuhnya.
Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan itu pun menjadi perhatian di Daerah Pemilihan Jawa Timur II. Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, Wahid Nurahman, meminta agar narasi dalam pemberitaan yang mengaitkan Misbakhun itu tidak serta-merta dianggap sebagai fakta.
"Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini," kata Wahid.
Wahid mengaku sudah lama melihat rekam jejak Misbakhun dalam membela kepentingan petani tembakau. Misbakhun, menurut Wahid, menjadi salah satu anggota DPR RI yang konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.
"Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar cukai hasil tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik yang konsisten ia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026," jelasnya.
Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan pemberitaan tersebut mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas perjuangannya dalam membela petani tembakau dan buruh industri hasil tembakau.
"Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau," pungkasnya.
Lihat juga Video: Petugas Bea Cukai Razia di Warung Madura Viral, Ternyata Cari Rokok Ilegal










































