Seorang wanita pengendara sepeda motor berinisial AG (50) di Depok, Jawa Barat (Jabar), diduga dianiaya seorang driver ojek online (ojol). Penganiayaan diduga karena wanita itu disebut menabrak ojol di jalan kawasan Beji, Depok.
Berdasarkan laporan polisi yang dilihat, Minggu (13/9/2026), korban telah melaporkan penganiayaan tersebut dengan nomor register STTLP/B/95/IX/2026/SPKT/POLSEK BEJI/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada Jumat (11/9).
Dalam laporan wanita tersebut, peristiwa terjadi pada Kamis (10/9), pukul 07.50 WIB, di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. Mulanya, AG diketahui merupakan seorang guru renang yang sedang hendak menuju lokasi kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena situasi jalan di lokasi kejadian agak sepi, AG mengendarai motornya dengan kecepatan yang cukup tinggi. Tiba-tiba ada seseorang yang diduga ojol hendak menyeberang jalan.
Posisi ojol sudah berada di tengah jalan dan tidak memungkinkan bagi AG untuk berhenti mendadak. Ojol tersebut tersulut emosi dan memukul AG di bagian wajah, tepatnya mengenai bibir sebanyak 1 kali dengan tangan kosong.
AG yang berada di atas sepeda kemudian oleng dan menabrak tiang hingga terjatuh ke kanan. Akibat kejadian itu, AG mengalami luka robek pada bibir bagian atas serta luka lebam pada lengan dan punggung.
Kapolsek Beji Kompol Antonius membenarkan laporan itu saat dikonfirmasi. Kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Masih diduga dari keterangan korban. Saat ini sedang ditangani Reskrim untuk lidik pelaku," ujar Kompol Antonius kepada wartawan.
Lihat juga Video Prajurit TNI AU Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan










































