Haval yang telah bermukim di Indonesia selama 8 tahun ini ditangkap di rumah kos-kosan milik Efendi Santoso, Mangga Besar IV, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/12/2007) pukul 04.30 WIB.
Peristiwa berawal saat Haval melihat pintu kos-kosan terbuka. Dia lalu mengambil HP Nokia N81 yang berada di kamar itu.
Aksi Haval rupanya tercium warga sekitar. Haval ditangkap dan dipukuli. Bak... buk... bak... buk...!
Haval lantas digelandang ke Polsek Tamansari. Nah... lantaran Haval tercatat sebagai warga negara asing, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Dia sudah 8 kali berurusan dengan polisi. Setiap berurusan, dia selalu tidak mengaku kalau melakukan pencurian. Orangnya kurang normal. Ngapain juga orang pagi-pagi kalau rumahnya di Kemanggisan ke Mangga Besar," beber sumber di kepolisian.
Haval membantah telah mencuri HP. "Saya nggak ambil HP itu," kata Haval yang terbalut kaos dan celana jins dan fasih berbahasa Indonesia ini.
Kepala Unit II Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Budi Herdi membenarkan penangkapan Haval. "Dia memang ditangkap saat mencuri HP di kamar kos milik korban," kata Budi. (aan/sss)











































