Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan warga bernama Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kemarin.
"Pada tanggal 11 September 2026 keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan, dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (12/9/2026).
Tiga orang tersangka itu adalah:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. FP (23)
2. DS (33)
3. DDS (29)
Iman mengatakan saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat," katanya.
Iman menjelaskan penetapan tersangka ini sudah berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, hasil sidik jari laten yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil sketsa terduga pelaku. Para pelaku ditangkap pada Jumat (11/9) pukul 21.30 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis dua wajah terduga pelaku pengeroyokan Bambang Setiawan. Iman menjelaskan ciri-ciri fisik terduga pelaku pengeroyok berdasarkan ahli sketsa wajah.
Dalam proses penyelidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Para saksi tersebut memberikan keterangan terkait peristiwa hukum berkaitan dengan perusakan fasilitas umum dan juga pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.










































