Namun Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Herman Prayitno belum mengetahui secara pasti jumlah anggota TNI AU yang terlibat narkoba yang telah diberi sanksi.
"Ada beberapa atau tidak, kita harus cek ke POM AU. Kalau anak-anak dari keluarga TNI AU biasanya langsung dikirim ke rehabilitasi. Tapi jumlah pastinya saya tidak tahu karena itu urusan keluarga. Kalau taruna itu tidak ada," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Acara yang juga diselenggarakan oleh BNN ini juga dihadiri oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BNN Komjen Pol I Made Mangku Pastika.
Menurut Herman, pihaknya tentu akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada setiap prajurit yang terlibat masalah narkoba.
"Mereka akan diberi sanksi sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Untuk pencegahan, lanjut Herman, pihaknya melakukan penyuluhan di lingkungan kedinasan. Begitu juga dengan RT dan RW di lingkungan tempat tinggal anggota TNI AU.
Diharapkan dengan kerjasama tersebut, pihak RT dan RW setempat bisa memberikan laporan bila ada anggota TNI AU atau anggota keluarga prajurit yang terlibat kasus narkoba.
"Upaya ini untuk mempersempit dan mencegah penggunaan narkoba yang lebih luas," imbuhnya.
Diakui Herman, selama ini pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan secara kontinu karena keterbatasan dan banyaknya anggota TNI AU yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namun salah satu upaya pencegahan yang dilakukan dengan cara melakukan tes urin secara mendadak kepada prajurit. Tes ini juga dilakukan pada saat seleksi atau rekrutment calon taruna AU setiap tahunnya.
"Jadi kalau dia terbukti menggunakan narkoba atau terkena AIDS, pasti tidak akan diterima. Begitu juga kita lakukan saat donor darah kita juga lakukan pemeriksaan," cetusnya. (ziz/nrl)











































