Seharusnya, Hugo dipanggil Poltbes Solo untuk diperiksa hari ini, Rabu (12/12/2007). "Hugo tidak datang. Dan kami juga belum menerima keterangan apa pun perihal ketidakhadirannya," tukas Kasatreskrim Poltabes Solo AKP Syarif Rahman saat dikonfirmasi mengenai tertundanya pemeriksaan Hugo.
Syarif menambahkan keterangan Hugo sangat diperlukan untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. "Hugo dapat menjadi saksi untuk memperkuat keterangan saksi lain terkait sertifikat palsu arca atau bahkan sebaliknya. Jika hari ini tidak datang, panggilan kedua akan kami layangkan secepatnya," tambah dia. Â
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Â
Meski belum berhasil memeriksa Hugo sebagai saksi kunci, Tim Penyidik Poltabes Solo telah melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) 4 tersangka pencurian arca tersebut ke Kejaksaan Negeri Solo, Selasa (11/12/2007) kemarin. BAP keempat tersangka dipisah menjadi tiga berkas, masing masing atas nama Kepala Museum Radya Pustaka KRH Darmodipuro, Heru Suryanto, seorang pedagang barang antik dan terakhir atas nama Gatot dan Jarwadi, pegawai museum.  Pemisahan berkas dilakukan berdasarkan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. (asy/asy)











































