Usut Dana BI, KPK Jangan Ada Balas Budi Politik ke DPR

Usut Dana BI, KPK Jangan Ada Balas Budi Politik ke DPR

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 12:24 WIB
Jakarta - KPK baru diminta tidak diskriminatif dalam mengusut aliran dana Bank Indonesia (BI) ke DPR. Anggota dewan aktif maupun tidak aktif harus diperiksa di KPK.

"Jangan sampai ada balas budi politik oleh KPK," kata Ketua YLBHI Patra M Zen kepada detikcom, Rabu (12/12/2007).

Patra mensinyalir penuntasan kasus itu hanya didorong melalui mekanisme Badan Kehormatan (BK) DPR, khususnya bagi anggota DPR yang aktif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dugaan tersebut terlihat dari pertemuan BK DPR dengan Ketua BPK Anwar Nasution. Di mana untuk anggota DPR aktif akan diproses melalui BK DPR. Sementara yang tidak aktif menjadi DPR akan diproses melalui KPK.

"Ini berbahaya tentunya jangan ada perbedaan penanganan antara yang aktif maupun yang mantan. Semua harus diselesaikan melalui proses hukum di KPK," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut dia, pengungkapan aliran dana BI menjadi harapan bagi masyarakat bahwa BK DPR memang serius. Namun keseriusan itu harus dibuktikan dengan membeberkan anggota DPR yang aktif yang terlibat.

"Kalau anggota DPR aktif punya keterlibatan, ya diperiksa oleh KPK," kata Patra.

Patra berharap KPK tidak bersikap diskriminatif karena mengingat kasus aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR merupakan korupsi yang melanggar hukum. (aan/sss)


Berita Terkait