Sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (13/14/2007), para jurnalis ini berkumpul di depan kantor Kejari Depok, Jl Bulevar Kota Kembang, Depok, Jawa Barat. Mereka datang lengkap dengan peralatan kerja masing-masing.
Saat aksi unjuk rasa dimulai, secara bergantian para jurnalis ini meliput aksi solidaritas rekan-rekannya bagi Bersihar Lubis. Setelah berorasi atau mengacung-acungkan spanduk dan poster, mereka ganti meraih kamera atau menyampaikan reportase melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bergantian para jurnalis ini masuk ruang sidang untuk meliput dan keluar ke halaman untuk berunjuk rasa. Ada yang berorasi dan ada yang mengacungkan spanduk bertulis "Bebaskan Bersihar" dan "Tolak Kriminalisasi Pers".
"Demo boleh, kerjaan jalan terus," ujar seorang jurnalis yang bersiap mengirim berita melalui faslitas e-mail di smartphone-nya.
Bersihar merupakan kolomnis yang membuat kuping Kejaksaan Agung merah dengan tulisan berjudul "Kisah Interogator yang Dungu" di Koran Tempo edisi 17 Maret 2007. Dia diancam hukuman 8 bulan penjara jika terbukti bersalah. (lh/umi)











































