'Mega' dan 'JK' Minta Bersihar Lubis Dibebaskan

'Mega' dan 'JK' Minta Bersihar Lubis Dibebaskan

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 11:33 WIB
Depok - Unjuk rasa jurnalis Depok menyemarakkan sidang pembacaan duplik kasus penghinaan Kejaksaan Agung dengan terdakwa Bersihar Lubis. Ada 'Wapres JK' dan 'Mega' di dalam aksi tersebut.

Tapi mereka bukan dari Republik Indonesia, melainkan dari Republik Mimpi.

Mantan Presiden Megakarti ikut menyampaikan orasi. Seperti biasa, ia irit omongan, maka orasinya pun tidak berpanjang lebar atau penuh orasi layaknya pengunjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Merdeka! Saya nggak ingin ngomong banyak. Kebebasan pers harus dilindungi. Bebaskan Bersihar Lubis. Merdeka lagi!" ujar wanita yang berbusana serba merah ini.

Sayangnya Wapres Jarwo Kwat tidak menyampaikan orasi dalam aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejari Depok, Jl Boulevard Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/12/2007).

Pria bertubuh kecil yang tampil dengan peci khasnya itu hanya membaca-baca spanduk dan poster unjuk rasa. Ia terlihat manggut-manggut membaca spanduk merah bertulis "Tolak Kriminalisasi Pers".

Massa pengunjuk rasa yang terdiri dari puluhan jurnalis Depok itu kemudian memindahkan aksinya. Bila semula di depan Kantor Kejari Depok, kini pindah ke PN Depok tempat sidang berlangsung.

Bersihar merupakan kolomnis yang membuat kuping Kejaksaan Agung merah dengan tulisan berjudul "Kisah Interogator yang Dungu" di Koran Tempo 17 Maret 2007. Dia diancam hukuman 8 bulan penjara jika terbukti bersalah.

(lh/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads