Bantahan itu disampaikan pejabat tinggi Departemen Imigrasi Datuk Ishak Mohamed seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Rabu (12/12/2007).
Dikatakannya, Anwar tidak ditahan ataupun diinterogasi oleh petugas Imigrasi seperti yang diklaim pemimpin oposisi Malaysia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diimbuhkan Ishak, dirinya tidak tahu jika ada otoritas lain yang telah menanyai Anwar di bandara pada Selasa 11 Desember kemarin.
Sebelumnya, sekretaris pribadi Anwar, Nik Azmi Nik Ahmad mengungkapkan, Anwar ditahan selama 30 menit oleh petugas Imigrasi setibanya di Bandar Udara Internasional Kuala lumpur. Saat itu Anwar baru saja kembali dari Istanbul, Turki via Singapura.
Nik Azmi mengatakan, petugas Imigrasi memberitahukan Anwar bahwa namanya masuk dalam "suspects list" sehingga mereka perlu memeriksa paspornya terlebih dahulu. Tidak ada keterangan lebih rinci mengenai alasan penahanan Anwar.
(ita/sss)











































