Pangdam Pattimura Perintahkan Tembak di Tempat Aksi RMS

Pangdam Pattimura Perintahkan Tembak di Tempat Aksi RMS

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 09:29 WIB
Ambon - Aksi kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) terus membuat jajaran TNI geregetan. Perintah tembak di tempat pun dikeluarkan jika kelompok separatis itu berulah.

Perintah tersebut dikeluarkan oleh Pangdam XVI Pattimura, Mayjen Rasyid Quernuen Aquari saat menyerahkan anggota RMS kepada pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (12/12/2007).

"Mari kita bicara secara laki-laki. Jangan hanya sembunyi. NKRI harga mati, siapapun yang mencoba (memberontak) saya perintahkan tembak di tempat," ujar Rasyid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerahan anggota RMS, Jhon Louhena, diterima langsung Kapolres Pulau Ambon danย  Pulau-pulau Lease, AKBP Trilulus Rahardjo. Rasyid juga menyerahkan sejumlah barang bukti, seperti tiga buah bendera RMS ukuran 1 x 2 meter, 0,5 x 1,5 meter dan 10 x 20 cm, satu buah sangkur dan satu buah shebo.

Usai acara penyerahan, Kapolres Trilulus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. "Kita akan selidiki. Mungkin saja berkaitan dengan DPO yang kita cari," kata dia.

Sebelumnya, anggota RMS, Jhon Louhena, tertangkap sedang mengibarkan bendera RMS di desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah oleh anggota TNI yang tengah bertugas di desa tersebut. Menyikapi aksi penaikkan itu, anggota TNI langsung melakukan penembakan ditempat. "Saya suruh tembak di tempat," tegas Pangdam yang juga matan Danjen Kopasus ini. (han/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads