DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa Guna Dorong Pembangunan dari Desa

DPR Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa Guna Dorong Pembangunan dari Desa

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 09 Sep 2026 19:10 WIB
DPR RI menggelar Rakernas AKSI untuk memperkuat sinergi dengan kepala desa.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Sari Yuliati membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria juga hadir.

Rakernas di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026) diikuti kepala desa dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota. Pada sesi pembukaan, pengurus AKSI memaparkan visi dan misi organisasi, sebelum forum dilanjutkan untuk merumuskan sikap bersama atas persoalan yang dihadapi desa.

Dasco menyampaikan, rangkaian rakernas akan bermuara pada rekomendasi bagi pemerintah. "Setelah rakernas, mereka akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menteri Desa," kata Dasco.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yandri Susanto menyatakan kementeriannya menanti rekomendasi tersebut sebagai bahan penyelarasan program pembangunan desa. Ia mengapresiasi pimpinan DPR RI yang memberi ruang bagi forum nasional kepala desa di Kompleks Parlemen.

ADVERTISEMENT

"Program Pak Prabowo banyak sekali di desa, ada Kopdes, ada BUMDes, ada desa tematik," ucapnya. Ia menyebut tiga sasaran yang dituju, yakni membangun Indonesia dari desa, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan ekonomi. Hasil rakernas juga akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.

Ketua Umum AKSI Irawadi menilai pertemuan itu memperpendek jarak antara pemerintahan desa, pemerintah pusat, dan parlemen.

"Saya kepala desa, pemerintahan terbawah, tapi bisa berkomunikasi dengan pimpinan DPR, juga menteri. Ini hal yang sangat kami banggakan," tuturnya. Irawadi menambahkan, AKSI siap mendukung program pemerintah.

Rekomendasi hasil rakernas akan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Desa dan PDT serta dilaporkan kepada pimpinan DPR RI, sehingga aspirasi dari daerah memiliki saluran resmi menuju pembahasan kebijakan di pusat.

Melalui pembukaan rakernas ini, DPR RI menempatkan desa sebagai bagian dari agenda kerjanya dan menjaga saluran komunikasi dengan pemerintahan desa tetap terbuka, agar kebijakan yang disusun di pusat berpijak pada kebutuhan warga.

(amw/maa)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini