"Ini kita pasang sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pemasangan itu artinya dilarang melintas siapapun juga," Kata Kasat Reskrim Kompol Agustinus di mal Ratu Plaza, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa malam (11/12/2007).
Polisi juga memasang police line di beberapa tempat yang lain seperti pintu keluar dan pintu darurat. Selain itu tim labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang sedang kita uji di labfor Mabes Polri, darah korban keracunan juga kita ambil," jelas Agustinus.
Polisi melakukan oleh TKP sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. "Saksi-saksi juga akan kita periksa," tandas Agustinus. (ndr/gah)










































