"Air di daerah ini rasanya asam dan berbau. Sulit sekali mengandalkan air bersih dari hujan atau sumur. Karena itu kami berharap, agar anggota dewan dapat memperjuangkan air bersih," kata Wardoyo, warga Desa Sido Makmur, ketika ditemui sejumlah anggota dewan Sumatra Selatan wilayah pemilihan Banyuasin, Selasa (11/12/2007).
Dijelaskannya, air bersih yang dimaksud adalah adanya penyaluran air bersih melalui pipa ke rumah-rumah penduduk. "Pokoknya air bersih di daerah menjadi persoalan. Musim kemarau kering, musim hujan air tak dapat dikonsumsi," katanya.
Selain air bersih, mereka juga mengeluhkan transportasi atau jalan penghubung di Muarapadang yang belum ada, padahal itu sangat dibutuhkan, guna memudahkan mereka membawa hasil panen ke Kota Palembang. Selain itu, warga mengeluhkan mengenai penerangan jalan.
Menanggapi hal itu, ketua rombongan anggota dewan, Agus Sutikno mengatakan, sebenarnya di daerah Sungsang, Banyuasin, pada 2006, provinsi Sumsel telah menganggarkan dana sebesar Rp 9 miliar dalam dua tahun anggaran untuk instalasi air bersih. Sementara untuk tahun 2008, baru akan dilakukan pada Desa Cintamanis dan Rimbajaya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumatra Selatan, Elianuddin HB mengatakan, apa yang disampaikan masyarakat, menjadi kewajiban bagi dewan untuk menampung dan menyalurkannya.
Jadi, anggaran sudah masuk di APBD 2008 bisa dilaksanakan, sementaran yang belum masuk anggaran 2008 akan dianggarkan di APBD perubahan tahun 2008, katanya.
Mengenai penerangan jalan, selama ini masyarakat mengusulkannya ke kabupaten, dan itu memang kewenangan kabupaten, tetapi sekarang tidak melihat kewenangan itu, mudah-mudahan dianggaran perubahan akan diperhatikan dan diperioritaskan, katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(tw/gah)











































