Anwar Aman dari Kasus Dana BI karena Tidak Ikut Rapat

Anwar Aman dari Kasus Dana BI karena Tidak Ikut Rapat

- detikNews
Rabu, 12 Des 2007 00:00 WIB
Jakarta - Ketua BPK Anwar Nasution tidak ikut menandatangani keputusan penggunaan uang dalam kasus aliran dana BI. Anwar tidak ikut rapat pada saat penggunaan uang itu diputuskan lewat rapat Dewan Gubernur BI.

"Tanggal 3 Juni 2003 di mana merupakan keputusan penggunaan uang. Pak Anwar tidak ikut. Saya juga tidak melihat tanda tangannya di risalah," ujar Auditor Utama Keuangan Negara III Soekoyo di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/12/2007).

Anwar, lanjutnya, mengikuti rapat Dewan Gubernur BI pada 22 Juli 2003. "Rapat itu isinya mengembalikan bantuan kepada YLPPI atas dana yang telah diambil tadi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPK menemukan aliran dana BI ini ketika mengaudit laporan keuangan BI tahun buku 2004. Dalam LKBI ditemukan hubungan istimewa dengan YLPPI. BPK pun meminta laporan YLPPI. YLPPI yang berdiri tahun 1993 berubah nama menjadi YPPI sejak Agustus 2003.

BPK pun membandingkan laporan YLPPI pada Juni 2003 dengan total aset Rp 271,898 miliar dan laporan YPPI pada 31 Desember 2003 dengan total aset Rp 179,42 miliar. Di sinilah ditemukan penurunan aset senilai 92,4 miliar.

Ternyata penurunan aset itu tidak dicatat dalam akuntansi YPPI. "Sebagai pinjaman atau setoran tidak jelas. Kalau pinjaman harus dicatat sebagai piutang," kata Soekoyo.

Sementara itu rapat Dewan Gubernur 3 Juni 2003 dan 22 Juli 2003 menyetujui penarikan dan penggunaan dana YPPI. "Di BI pun tidak tercatat. Kalau YPPI tercatat utang, maka di BI harus tercatat sebagai piutang," ujarnya.

Pada saat penggunaan, menurut keterangannya sebagai biaya diseminasi terhadap penegak hukum/DPR, maka harus dicatat sebagai pengeluaran atau biaya. Oleh karena itu, BPK menyimpulkan asal penyimpangan dalam penarikan dan penyimpangan dana YPPI yang berindikasi tindak pidana korupsi karena ada proses rekayasa akuntansi.

Sementara Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun mengatakan, dengan terkuaknya kasus ini, terindikasikan ada lembaga nonbujeter di lembaga BI.

"Kami yang juga pernah mengusut dana DKP mempertanyakan juga pada BI dari mana dana YPPI itu. Apakah dana nonbujeter dari mana asal-usulnya. Apakah dari pemerintah atau sumber lain," kata Soekoyo.
(gah/gah)


Berita Terkait