"Berbagai hal kami temukan. Temuan audit yang dilakukan BPK hampir sama dengan aduan yang kami terima dari Koalisi Penegak Citra DPR," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun.
Hal tersebut disampaikannya usai bertemu ketua BPK Anwar Nasution di Kantor BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (11/12/2007).
Dijelaskan Gayus, BPK menemukan fakta-fakta keuangan dan peristiwa yang berguna sehingga bisa menentukan tindakan bagi anggota DPR yang terlibat. "Saya bisa melakukan pembenahan, koreksi, maupun sanksi bagi anggota yang terindikasi. Oleh karena itu kami berapresiasi pada ketua BPK yang memberi masukan bagi kami," tuturnya.
Saat ditanya nama-nama siapa saja yang muncul dari penjelasan BPK, Gayus tidak menjawabnya dengan alasan untuk kepentingan penyidikan KPK. "Nama-nama memang tidak kami jelaskan dan tidak bahas hari ini. Ini temuan tentang audit, bukan proses perbuatan orang. Kalau proses perbuatan yang 6 orang itu kita dari KPK telah mendapatkan informasi dan tidak boleh dibuka," terangnya.
Jika dibuka, lanjut Gayus, maka KPK harus mengubah strategi penyidikan yang akan mempersulit penyidik sendiri. BK hanya bisa membuka dokumentasi, baik surat maupun rekaman yang berkaitan dengan rapat-rapat komisi IX periode 99-2004 yang menjadi kepentingan BI.
"Ada 3 keperluan, yaitu badan supervisi yang masih diharapkan menjadi wilayah BI seperti UU BI, hal-hal yang berkaitan dengan BLBI, dan UU Kepailitan," jelasnya.
Hal tersebut harus ditindaklanjuti dan tidak boleh dibiarkan. KPK mempunyai tugas untuk mengusut siapa yang memberi, menerima, kapan, dan di mana dana itu diberikan. "Dan ini diharapkan bisa menjadi rangkaian yang jelas untuk masyarakat. Siapa yang patut diberikan sanksi. Karena sanksi etika dan sanksi hukum punya wilayah yang berbeda,"
Hukuman yang diterima anggota DPR ada 3 tingkatan. Pertama tidak boleh menjabat alat-alat kelengkapan anggota dewan, kedua peringatan. "Yang terberat adalah pemberhentian," kata Gayus.
Sementara itu, anggota BK yang lain Anshori Siregar mengatakan kesalahan ini jangan sampai terjadi di masa yang akan datang. "Biar jadi pelajaran anggota-anggota kita yang sekarang, juga lembaga-lembaga yang lain," harapnya. (gah/gah)











































