Kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu dan penjaga di Dusun Tapen, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (11/12/2007).
Saat mobil Panther AB 7354 ME itu disopiri Suwarno (35) tepat berada di tengah perlintasan yang merupakan jalur ganda, dari arah timur melaju KA barang jurusan Solo-Cilacap. Tabrakan pun tak terelakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu kalau dari arah timur akan lewat kereta api. Di tempat itu memang tidak dijaga dan tidak ada palangnya," kata Suwarno yang hendak mengantar barang ke Selarong, Desa Guwosari Pajangan, Bantul itu.
Kepala Humas PT KAI Daop VI, Mochtadi, mengatakan kecelakaan ini tidak mengganggu arus perjalanan KA, baik dari arah barat maupun timur. Sebab di
lintasan tersebut merupakan jalur ganda. (bgs/djo)











































