Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng, yang juga Ketua Fraksi Golkar MPR RI, mempertanyakan tren kenaikan cost recovery yang tidak berbanding lurus dengan kinerja lifting minyak dan gas bumi nasional.
Ia menilai ada persoalan yang harus dijelaskan secara terbuka oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebab, di satu sisi negara terus mengalokasikan anggaran besar untuk cost recovery, tetapi di sisi lain produksi migas nasional masih menghadapi tren penurunan.
"Cost recovery kita dari tahun ke tahun meningkat. Tapi lifting kita bukannya meningkat, malah menurun. SKK Migas harus bisa menjelaskan the reason and the logic di balik situasi ini," ujar Melchias dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan teknis industri migas. Cost recovery berkaitan langsung dengan uang negara yang pada akhirnya bersumber dari APBN.
"Ini uang rakyat," katanya.
Mekeng menyoroti anggaran cost recovery yang pada 2027 direncanakan mencapai sekitar USD 10,1 miliar atau sekitar Rp 175 triliun. Dengan nilai sebesar itu, menurutnya, pemerintah dan SKK Migas harus mampu menunjukkan secara jelas apa manfaat yang diterima negara.
"Kalau anggaran sebesar itu dikeluarkan, tetapi kita tetap menghadapi masalah lifting yang turun, tentu pertanyaannya adalah: sebenarnya uang itu digunakan untuk apa dan seberapa besar dampaknya terhadap produksi?" ujar Mekeng.
Karena itu, ia meminta SKK Migas membuka secara rinci seluruh struktur cost recovery. Bukan hanya total angkanya, tetapi juga setiap komponen biaya yang masuk di dalamnya.
"Harus diurai apa saja komponen dari cost recovery. Setiap biaya yang dikeluarkan itu apa saja? Siapa yang menentukan biaya itu layak atau tidak? Ukurannya apa?" tambahnya.
Baginya, transparansi menjadi mutlak karena menyangkut uang publik. DPR dan masyarakat harus dapat mengetahui apakah setiap biaya yang dibebankan kepada negara memang benar-benar diperlukan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat terhadap peningkatan produksi migas nasional.
"Kami ingin jelas. Rakyat juga harus jelas. Rupiah yang mereka bayarkan melalui pajak masuk ke APBN, kemudian APBN membayarkan cost recovery. Jangan sampai publik tidak tahu uang itu digunakan untuk apa dan manfaatnya apa," tuturnya.
Ia menegaskan Komisi XII DPR RI akan meminta penjelasan lebih lanjut dari SKK Migas. Ia bahkan membuka kemungkinan Komisi XII mengambil langkah yang lebih tegas apabila penjelasan yang diberikan belum mampu menjawab pertanyaan mengenai efektivitas dan akuntabilitas cost recovery.
"Kami akan adakan lanjutan. Kalau memang tidak bisa ditemukan penjelasan yang meyakinkan, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas agar semua itu bisa terbuka dengan baik," imbuhnya.
Ia menegaskan besarnya anggaran tidak boleh menjadi sekadar angka dalam APBN. Setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya.
"Publik harus tahu bahwa uang yang dikeluarkan itu ada manfaatnya," pungkas Melchias.
Tonton juga video "Mekeng Berharap Jakarta jadi Pionir Obligasi Daerah"
(prf/ega)









































