FKB Serahkan 8 Kasus Sengketa Tanah ke Komnas HAM

FKB Serahkan 8 Kasus Sengketa Tanah ke Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 14:51 WIB
Jakarta - FKB bekerjasama dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan 8 kasus sengketa tanah. Dalam kerjasama tersebut, FKB memberikan 8 daftar inventarisasi pengaduan kasus sengketa tanah 2007.

8 Kasus sengketa tanah tersebut terdapat di Lagoi Tanjung Pinang, Bintan, Kepulauan Riau; Alastlogo, Pasuruan, Jawa Timur; Ujung, Surabaya; Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur; Kelapa Gading, Jakarta Utara; Ulayat, Rokan Hilir, Riau; Beringin, Deli Serdang, Sumut; dan Rumpin, Bogor.

"Yang kita fokuskan adalah kasus tanah di Alastlogo dan kasus Lapindo, Sidoarjo," ujar anggota Komnas HAM Johny Nelson Simanjuntak di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johny, dua kasus sengketa tanah yang diutamakan itu karena datanya sudah lengkap dan sudah diselidiki.

Sementara itu di tempat yang sama, anggota Komisi I DPR, dari FKB, Effendy Choirieย  mengatakan, kasus sengketa tanah ini tinggal menunggu komitmen dari pemerintah dengan merekomendasikan hasil penyelidikan tersebut langsung ke Presiden SBY.

"Saya sudah pernah melayangkan surat kepada presiden agar masalah kasus tanah ini diselesaikan tapi belum ada tanggapan sampai saat ini. Rakyat sudah menangis minta diselesaikan," ujar pria yang akrab disapa Gus Choi ini.

Dalam kunjungannya ke Komnas HAM, Gus Choi didampingi anggota Komisi III Nursyahbani Katjusungkana. (ziz/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads