Ancol Akan Perluas Reklamasi Jadi 65 Hektare, Ada Hotel hingga RS

Ancol Akan Perluas Reklamasi Jadi 65 Hektare, Ada Hotel hingga RS

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 08 Sep 2026 14:13 WIB
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Ancol menyampaikan rencana mengembangkan kawasan reklamasi seluas 65 hektare untuk pembangunan dari hotel, apartemen, rumah sakit (RS), hingga area hiburan. (Belia/detikcom)
Dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, Ancol menyampaikan rencana mengembangkan kawasan reklamasi seluas 65 hektare untuk pembangunan dari hotel, apartemen, rumah sakit (RS) hingga area hiburan. (Belia/detikcom)
Jakarta -

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berencana mengembangkan kawasan reklamasi seluas 65 hektare (ha). Pengembangan kawasan tersebut nantinya mengusung konsep mixed-use, mulai hotel, apartemen, rumah sakit (RS), hingga area hiburan.

Rencana tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Jaya Ancol, Syahmudrian Lubis, dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9/2026). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh awalnya bertanya soal target pelaksanaan pembangunan kawasan reklamasi tersebut.

"Targetnya Desember 2026 ini sudah ada penetapan pemenang, sehingga kita harapkan di bulan Februari 2027 itu sudah mulai kerja," jawab Syahmudrian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahmudrian menjelaskan, kawasan yang akan dikembangkan memiliki luas total 65 hektare. Area tersebut terdiri atas dua bagian, yakni 35 hektare dan 30 hektare.

"Totalnya ada 65 hektare. Terdiri dari 35 tambah 30 hektare," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menargetkan seluruh kawasan reklamasi tersebut ditargetkan terbentuk dan beroperasi pada 2030. Pengembangan dilakukan dengan konsep mixed-use.

"Secara keseluruhan di dalam rencana kami 2030 semuanya sudah establish," jelasnya.

Di sisi lain, dia mengatakan kawasan itu akan diisi berbagai fasilitas dengan konsep mixed-use.

"Di sana nanti bisa bangun amusement, rumah sakit, maupun apartemen dan hotel dan lain-lain," lanjutnya.

Sementara itu, selain pengembangan kawasan, Komisi B DPRD DKI menyoroti akses menuju Kepulauan Seribu. Nova meminta agar keberadaan marina di kawasan Ancol turut dikembangkan untuk mendukung mobilitas masyarakat menuju Kepulauan Seribu.

Menurut Nova, akses kapal dari Ancol menuju Kepulauan Seribu berpotensi memberikan pemasukan bagi Ancol, baik melalui tiket maupun aktivitas komersial lainnya.

"Yang paling penting, kita ini kan lagi berpikir bagaimana dermaga dari Kepulauan Seribu ini bisa dikembalikan lagi," kata Nova.

Dia meminta fasilitas marina yang saat ini dinilai belum optimal dapat ditata dan dikembangkan menjadi lebih baik.

"Kalau misal rencana itu pun ada, dibuat aja lebih bagus lagi Marinanya," kata Nova.

Syahmudrian menyambut usulan tersebut. Dia mengatakan pengembangan marina memang sudah masuk dalam rencana kawasan reklamasi seluas 65 hektare.

"Iya, itu Marina bagian daripada rencana kita juga, dalam 65 hektare tersebut," jawabnya.

Lihat juga Video 'Dari Tambang ke Kehidupan, Konservasi Hayati Pascatambang PT Timah & PT Antam':

Halaman 2 dari 2
(bel/jbr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini