Agar kasus ini tidak mengambang, Badan Kehormatan (BK) terus melakukan terobosan. Salah satunya dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) untuk mengungkap siapa saja dari anggota DPR yang menerima aliran dana haram tersebut.
"Kita sudah janjian akan diterima langsung oleh ketua BPK, Pak Anwar. Kita ingin tahu lebih jauh soal surat Pak Anwar tanggal 14 November lalu pada KPK dan Kapolri," kata Wakil Ketua BK dari PDIP, Gayus Lumbuun, pada detikcom di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2007).
Selain ingin meminta bantuan Anwar, BK juga ingin mendalami mekanisme aliran dan pencairan dana BI. Langkah ini diambil untuk menjadikan pedoman dari BK dalam memutuskan kasus ini.
"Kita juga ingin mengetahui prosedur dan mekanisme pencairan dana BI. Selain itu kita juga ingin tau kebijakan pengeluaran keuangan BI seperti apa," kata Gayus.
Saat ini, lanjut Gayus, BK sedang mentranskrip semua pembicaraan rapat yang dilakukan dalam pembahasan revisi UU BI oleh Komisi IX saat itu (sekarang Komisi XI atau Komisi Keuangan dan Perbankkan).
Diharapkan dengan upaya ini, langkah BK untuk mengungkap kasus ini semaki mengalami kemajuan berarti. "Ini untuk menambah bukti selain yang diberikan oleh pelapor," terang Gayus.
Sebelumnya BK mengundang unsur KPK untuk menindaklanjuti laporan ICW terkait dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam aliran dana BI tersebut. (yid/nrl)











































