Parkiran ITC Permata Hijau Disegel & Ditulisi Berbahaya

Parkiran ITC Permata Hijau Disegel & Ditulisi Berbahaya

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 14:04 WIB
Jakarta - Rantai panjang dengan dua tripleks warna oranye bertuliskan "Bangunan parkir disegel" dipasang di pintu masuk parkiran ITC Permata Hijau. Penyegelan ini buntut dari insiden 2 mobil yang menabrak tembok parkiran.

Tripleks itu bertuliskan "Bangunan Parkir Disegel Karena berbahaya untuk digunakan, berdasarkan pasal 31 dan pasal 37 Perda 7/1991."

Penyegelan ini dilakukan oleh Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemprov DKI Jakarta. "Tadi pagi pukul 10.00 WIB," kata petugas sekuriti di ITC Permata Hijau, Jakarta, Selasa (11/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, tripleks ukuran jumbo juga tampak menghiasi depan areal pintu masuk parkiran. Tripleks itu bertuliskan "Maaf ditutup sementara" dengan tinta merah. Ada juga selebaran kertas bertuliskan "Hati-hati ada perbaikan parapet. Ada renovasi."

Petugas sekuriti berjaga-jaga. Kendaraan dialihkan masuk ke parkiran basemen. Kendaraan pengunjung dan penghuni Apartemen Grand ITC Permata Hijau tampak memenuhi parkiran basemen.

"Bisa nggak Pak cuma mau mengantar air," kata seorang sopir.

"Nggak bisa Mas, disegel," sahut petugas. Mobil itu pun beralih ke parkiran basemen.

Tembok parkir ITC Permata Hijau lantai 7 pertama kali jebol ditabrak mobil Honda Jazz pada 17 Mei 2007. Tiga orang tewas dalam insiden itu.

Kejadian serupa terjadi pada Kamis 6 Desember 2007. Sebuah mobil menabrak tembok pembatas di lantai 4. Untunglah sang sopir tidak cedera. (aan/sss)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads