Setelah Munir Tewas, Polly Nyaris Di-grounded

Setelah Munir Tewas, Polly Nyaris Di-grounded

- detikNews
Selasa, 11 Des 2007 13:51 WIB
Jakarta - Kepergian Pollycarpus Budihari Priyanto sebagai ekstra kru Garuda pada penerbangan GA 974 ke Singapura tidak diketahui direktur operasional Garuda saat itu, Rudi Hardono. Karena diduga tidak berizin, Polly nyaris di-grounded.

"Saya minta untuk dicek, kalau tidak ada surat tugas berarti pelanggaran, harus ditindak, di-grounded," kata Rudi.

Rudi menyampaikan hal itu saat menjadi saksi kasus Munir atas terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (11/12/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Kepala Dinas Operasi Penerbangan Garuda Ronggo pun melakukan pengecekan. Kepada Rudi, Ronggo melapor Polly tidak mengantongi izin. Namun beberapa hari kemudian Ronggo merevisi laporannya.

"Ternyata info dari chief pilot atasan Polly, Polly punya surat izin," ujar Rudi menirukan ucapan Ronggo kala itu.

Meski demikian, Rudi merasa aneh karena Polly diperbantukan di corporate security atas penunjukan langsung Indra. Namun saat itu Rudi tidak mengatakan apa-apa lantaran dirut punya wewenang atas perusahaan.

Dia juga merasa janggal karena Polly ditempatkan di corporate security tanpa melalui proses pemilihan, menilaian dan pengusulan dari komite SDM.

"Sempat ragu-ragu juga apa Polly bisa, karena Pak Ronggo pernah mengatakan, Polly tidak memenuhi kualifikasi untuk duduk di corporate security. Tapi menurut Pak Indra, Polly hanya diperbantukan untuk memberi masukan dari awak pesawat," beber Rudi di hadapan hakim yang diketuai Heru Pramono.

Menanggapi pernyataan Rudi, Indra mengatakan, dia juga pernah diangkat tanpa melalui komite SDM. "Saya tahun 1993 dipanggil dirut untuk menjadi kepala divisi keuangan. Padahal saat itu posisi saya tiga level di bawah dirut," ungkapnya. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads