Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap rencana penataan kabel semrawut di sejumlah wilayah Jakarta. Penataan jaringan utilitas itu akan dimulai dari kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hingga Cawang, Jakarta Timur.
Pramono mengatakan penataan kabel semrawut akan dilakukan melalui pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Namun, pelaksanaannya menunggu adanya payung hukum berupa peraturan daerah (perda).
"Untuk kabel listrik sebenarnya saya sudah diagendakan untuk memulai yang di Jalan Gatot Subroto sampai dengan Cawang dan sebagainya," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menyebut penataan kabel tersebut akan dilakukan setelah aturan yang menjadi dasar pelaksanaan SJUT tersedia.
"Jadi akan dilakukan sejak adanya perda, sejak adanya payung hukum, maka istilahnya apa, SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu)" ujarnya.
Dia memastikan penataan kabel akan segera dilakukan di sejumlah titik Jakarta. Pemprov DKI juga telah menyiapkan target untuk pelaksanaan penataan kabel semrawut tersebut.
"Itu kita lakukan dan memang ada target nanti akan kami sampaikan secara khusus. Tetapi untuk penataan kabel ini segera kami lakukan di beberapa tempat," ucapnya.
Penataan kabel melalui SJUT merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta merapikan jaringan utilitas yang selama ini berada di ruang publik. Kabel yang semrawut dinilai mengganggu estetika kota sekaligus berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.
Simak juga Video 'Keluhan Warga soal Kabel Semrawut di Kuningan':
(bel/fas)









































