Pemerintah negeri adikuasa itu menyerukan pemerintah Malaysia untuk mengizinkan kebebasan berekspresi dan berkumpul.
"Kami telah berulang kali membicarakan dengan otoritas Malaysia mengenai keyakinan kami bahwa warga negara manapun harusnya diizinkan berkumpul secara damai dan mengungkapkan pandangan mereka," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Nancy Beck kepada kantor berita AFP, Selasa (11/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai UU Malaysia, izin polisi diwajibkan untuk setiap acara berkumpul di tempat publik, yang didefinisikan sebagai perkumpulan 5 orang atau lebih. Namun menurut laporan HAM Deplu AS, pemimpin politik dan pejabat-pejabat senior kepolisian bisa mempengaruhi keputusan pemberian atau penolakan izin berdemo. Kebijakan yang lebih ketat biasanya diberlakukan untuk partai oposisi, pengkritik pemerintah dan para aktivis HAM. (ita/sss)











































